Demokrat jadi Surga Kepala Daerah Korupsi
Senin, 25 Oktober 2010 – 06:36 WIB
Dari situ ICW menilai, mekanisme pemberian surat ijin bisa jadi menghambat penuntasan kasus korupsi. Menurut peneliti ICW, Tama Satrya Langkun, tidak sedikit penyidik yang menjadikan alasan belum keluarnya surat ijin presiden, terkait lambatnya penanganan suatu kasus. "Kalau memang mekanisme surat ijin presiden itu menghambat, sebaiknya tidak perlu surat ijin. Sehingga proses penanganan kasus tidak lamban," paparnya.
Selain surat ijin presiden, ICW juga menyoroti sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dari Partai Demokrat. Ditengarai, kasus korupsi yang menimpa kader partai pemenang pemilu tersebut, terkesan berjalan lambat atau bahkan mandek di tengah jalan.
Dalam hal ini, terkait kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY tidak bertindak tegas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya kasus korupsi yang menyangkut internal Partai Demokrat. "Partai Demokrat seharusnya menjadi percontohan bagi keseriusan SBY untuk memberantas korupsi dari lingkaran terdekat. Tapi, buktinya sejumlah kasus korupsi yang terkait kader partai masih menggantung," kata Tama.
Tama memaparkan, setidaknya ada beberapa kader Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi, namun banyak ditemukan, pengusutan kasus yang tidak tuntas. Bahkan, pejabat daerah atau kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka, justru mendapat jabatan strategis di partai Demokrat."
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja pemerintahan SBY jilid 2, dalam setahun pertama. Salah satu poin yang menjadi sorotan,
BERITA TERKAIT
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara