Demokrat jadi Surga Kepala Daerah Korupsi

Demokrat jadi Surga Kepala Daerah Korupsi
Demokrat jadi Surga Kepala Daerah Korupsi
Dicontohkan pula tentang kiprah mantan Walikota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) Djufri. Kader partai demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2009 dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD dan pool kendaraan Subdinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukittinggi.

Namun dengan alasan surat ijin presiden belum keluar, Djufri belum diperiksa penyidik. Bahkan, bukan diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi, Djufri justru diangkat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat dan anggota komisi II DPR RI dari fraksi Demokrat.

Selain Djufri, lanjut Tama, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin juga mengalami nasib baik serupa. Agusrin yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2008 atas kasus dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2006. Meski MA telah memerintahkan agar yang bersangkutan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agusrin belum juga disidangkan. "Dia lantas malah diusung partai sebagai calon gubernur Bengkulu," imbuh dia.

Partai Demokrat juga disinyalir sebagai tempat perlindungan para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Banyak kepala daerah yang pindah ke partai Demokrat setelah terpilih dalam pemilukada. Kemungkinan, mereka ingin mengamankan diri,"kata Tama.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja pemerintahan SBY jilid 2, dalam setahun pertama. Salah satu poin yang menjadi sorotan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News