Demokrat Jamin RUU Pertanahan Berpihak kepada Petani

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Pertanahan DPR Herman Khaeron membantah aturan ini belum terlalu kuat membela kepentingan petani, terutama buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bahwa RUU ini secara khusus memberi perhatian atas ketersediaan tanah untuk pertanian, reforma agraria, tanah objek reforma agraria (TORA) dan redistribusi tanah melalu keberadaan bank tanah.
"Serta pendaftaran tanah untuk masyarakat yang tidak mampu," tegas Herman, Minggu (28/7).
BACA JUGA: Kang Herman Optimistis RUU Pertanahan Segera Tuntas untuk Keadilan Masyarakat
Dia menilai pihak yang menyebut RUU ini belum membela kepentingan petani, dan minimnya pengaturan agraria, tidak memahami secara utuh aturan tersebut. "Mungkin belum mengetahui secara utuh," tegas Herman.
Wakil ketua Komisi II DPR itu memastikan pihaknya sangat terbuka kalau ada masukan dan usulan dari masyarakat, yang bertujuan menyempurnakan RUU Pertanahan tersebut. "Jika jika masih ada usulan untuk menyempurnakan silakan kirim ke Komisi II DPR atau ke pemerintah cq Kementerian ATR/BPN," ungkap Herman lagi. (boy/jpnn)
Panja RUU Pertanahan DPR Herman Khaeron membantah aturan ini belum terlalu kuat membela kepentingan petani, terutama buruh tani yang tidak memiliki tanah
Redaktur & Reporter : Boy
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans