Demokrat Jamin Transparansi Kerja Timsel KPU
Minggu, 11 Desember 2011 – 21:08 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengingatkan agar tidak bersikap apriori terlebih dahulu terhadap Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, kerja Timsel nantinya akan diminta pertanggungjawabannya.
"Putusan atau apapun yang dilakukan oleh Timsel (nanti) tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Jangan apriori dengan baju yang dikenakan," kata Ramadan Pohan, Minggu (11/12), di Jakarta.
Seperti diketahui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Timsel Calon Anggota KPU Bawaslu menunjuk Mendagri Gamawan Faudi sebagai Ketua, Menkumham Amir Syamsudin Wakil Ketua dan Sekretaris Tanribali Lamo yang kini Dirjen Kesbangpol Kemendagri serta delapan anggota lainnya. Dengan komposisi itu, Timsel diminta untuk bersikap independen dan transparan serta adil dalam melakukan penyeleksian nama-nama untuk menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Menurut Ramadan yang kini duduk di Komisi II, sudah biasa dari pemerintah menjadi panitia tetap atau jadi pansel. Justru nantinya, lanjut Ramadan, apa yang dihasilkan timsel itulah yang akan disorot. Dia meyakini, tidak akan terjadi susupan orang-orang pemerintah di KPU nanti. "DPR akan mengunci itu. Karena fit and proper tes itu DPR yang melakukan nanti," tegasnya. "Kalau ketakutan atau kekhawatiran, lebih ditiadakan saja. Tidak perlu ada ketakutan," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengingatkan agar tidak bersikap apriori terlebih dahulu terhadap
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK