Demokrat: Jangan Bilang SBY Tak Patuh Hukum

Demokrat: Jangan Bilang SBY Tak Patuh Hukum
Demokrat: Jangan Bilang SBY Tak Patuh Hukum
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah, mengatakan, kalau seorang narapidana memenuhi persyaratan secara hukum, maka boleh diberikan grasi. Dia yakin, proses untuk pemberian grasi yang dilakukan SBY itu, dilakukan sebelum adanya moratorium remisi untuk narapidana korupsi teroris dan narkoba .

"Ada tahapan-tahapan lagi. Tahapan ini juga diperhatikan. Sisa hidup Corby  di Indonesia, bisa menjadi sosialisasi Indonesia perang narkoba. Yang bisa digunakan untuk kampanye global melawan narkoba," ungkapnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) terus membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Pembina PD terkait pemberian grasi kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News