Demokrat: Jangan Bilang SBY Tak Patuh Hukum
Minggu, 27 Mei 2012 – 17:52 WIB
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah, mengatakan, kalau seorang narapidana memenuhi persyaratan secara hukum, maka boleh diberikan grasi. Dia yakin, proses untuk pemberian grasi yang dilakukan SBY itu, dilakukan sebelum adanya moratorium remisi untuk narapidana korupsi teroris dan narkoba .
"Ada tahapan-tahapan lagi. Tahapan ini juga diperhatikan. Sisa hidup Corby di Indonesia, bisa menjadi sosialisasi Indonesia perang narkoba. Yang bisa digunakan untuk kampanye global melawan narkoba," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) terus membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Pembina PD terkait pemberian grasi kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Daerah Terpencil Menjelang Pilkada 2024
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji