Demokrat: Jangan Bilang SBY Tak Patuh Hukum
Minggu, 27 Mei 2012 – 17:52 WIB

Demokrat: Jangan Bilang SBY Tak Patuh Hukum
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah, mengatakan, kalau seorang narapidana memenuhi persyaratan secara hukum, maka boleh diberikan grasi. Dia yakin, proses untuk pemberian grasi yang dilakukan SBY itu, dilakukan sebelum adanya moratorium remisi untuk narapidana korupsi teroris dan narkoba .
"Ada tahapan-tahapan lagi. Tahapan ini juga diperhatikan. Sisa hidup Corby di Indonesia, bisa menjadi sosialisasi Indonesia perang narkoba. Yang bisa digunakan untuk kampanye global melawan narkoba," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) terus membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Pembina PD terkait pemberian grasi kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak