Demokrat: Jangan Gantung Status Anas
Senin, 16 Juli 2012 – 15:06 WIB

Demokrat: Jangan Gantung Status Anas
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olaharga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengatakan, semakin cepat ada kejelasan status Anas, semakin bagus.
Baca Juga:
“Lho kita kan makin cepat makin bagus, bisa recovery. Kita bisa menaikan lagi, elektabilitas bisa kita angkat dalam waktu secepatnya. Kesempatan itu bisa kita naikkan lagi, tapi jangan lama-lama juga dong,” kata Syarif, menjawab wartawan, Senin (16/7), di Jakarta.
Dia menegaskan, jangan sampai KPK membuat status Anas menggantung dalam kasus mega proyek bernilai triliunan rupiah itu. “Jangan menggantung-gantung gitulah. Serahkan semua kepada KPK,” katanya lagi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI