Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy
Kamis, 04 Juli 2013 – 23:53 WIB

Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kasus Century semakin hari semakin tidak terang-benderang. Hal itu terjadi karena DPR sendiri yang menyerahkan penyelesaian skandal Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya melihat, DPR justru mengabaikan kasus ini dan dibiarkan terus diopinikan, karena menjelang Pemilu. Makanya, saya usulkan ke Demokrat supaya memulai HMP, biar kasus ini dimulai. Partai Demokrat jangan ragu untuk membeli isu ini dengan mengusulkan HMP,“ saran Irmanputra.
"Sudah jelas kasus ini berada dalam lingkaran pusat kekuasaan. Mestinya DPR tidak menyerahkan penyelesaian skandal Century kepada lembaga lain," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/7).
Secara hukum tata negara lanjutnya, DPR punya mekanisme tersendiri untuk menyelesaikannya dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar yakni hak menyatakan pendapat (HMP). Mekanisme itu yang tidak digunakan oleh DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kasus Century semakin hari semakin tidak terang-benderang. Hal itu terjadi karena
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike