Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy

Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy
Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kasus Century semakin hari semakin tidak terang-benderang. Hal itu terjadi karena DPR sendiri yang menyerahkan penyelesaian skandal Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah jelas kasus ini berada dalam lingkaran pusat kekuasaan. Mestinya DPR tidak menyerahkan penyelesaian skandal Century kepada lembaga lain," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/7).

Secara hukum tata negara lanjutnya, DPR punya mekanisme tersendiri untuk menyelesaikannya dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar yakni hak menyatakan pendapat (HMP). Mekanisme itu yang tidak digunakan oleh DPR.

“Saya melihat, DPR justru mengabaikan kasus ini dan dibiarkan terus diopinikan, karena menjelang Pemilu. Makanya, saya usulkan ke Demokrat supaya memulai HMP, biar kasus ini dimulai. Partai Demokrat jangan ragu untuk membeli isu ini dengan mengusulkan HMP,“ saran Irmanputra.

JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kasus Century semakin hari semakin tidak terang-benderang. Hal itu terjadi karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News