Demokrat Kekeh Menuntut Ketegasan Pemerintah soal RUU HIP
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI kekeh meminta pencabutan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP) dari daftar program legislasi nasional.
Mereka tidak tertarik dengan isu pengubahan judul RUU HIP menjadi PIP atau Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Dicabut. Kalaupun mau diganti judul dan substansi ya memulai dari awal lagi. Masukkan sebagai prolegnas prioritas ada naskah akademiknya, ada drafnya dibahas ulang, dikonsultasikan dan dikomunikasikan dengan masyarakat," ucap Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron, di kompleks Parlemen, Jumat (10/7).
Legislator partai berlambang bintang mercy itu juga ogah mengomentari langkah PDI Perjuangan mencopot kadernya yang duduk sebagai wakil ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka.
Pergantian ini sebelumnya dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto, untuk memperkuat formasi anggotanya menghadapi pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, hingga RUU PIP.
"Pergantian itu menjadi otoritas PDIP, terlepas dari tujuan apa pun. Bagi kami tentu kalau mau ada pembahasan lain tentang pergantian judul ya dimulai lagi dari awal," tegasnya.
Herman juga meminta pemerintah menyatakan sikap tegas terkait pembahasan RUU HIP karena saat ini draft RUU usul inisiatif dewan itu sudah diserahkan ke eksekutif.
"Kami minta sikap tegas pemerintah jangan sampai menimbulkan polemik," tandasnya. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Fraksi Partai Demokrat di DPR RI kekeh meminta pencabutan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP) dari daftar program legislasi nasional
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi