Demokrat Keluhkan Putusan MK
Rabu, 05 September 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati mengeluhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik di parlemen untuk menjalani verifikasi faktual jika ingin mengikuti pemilu legislatif 2014. Andi mengatakan, putusan MK yang diketok palu saat masa pendaftaran berjalan sempat menyulitkan PD.
"Sudah kita serahkan hari ini beberapa dan tentu kita tidak mampu memenuhi seluruh Indonesia kalau waktunya berhubungan putusan MK baru kita koordinasi," kata Andi kepada pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Andi mengungkapkan, pada Senin (3/9) malam lalu pengurus Partai Demokrat menggelar rapat konsolidasi untuk merespon putusan MK. Rapat yang dihadiri seluruh anggota DPR Fraksi Demokrat dan pengurus harian partai itu membahas koordinasi untuk melengkapi syarat pendaftaran khususnya KTA.
Perpanjangan masa pendaftaran hingga 22 September 2012 oleh KPU pun disyukuri oleh partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. artai Demokrat. Andi mengaku akan memaksimalkan perpanjangan waktu selama dua pekan ini untuk melengkapi syarat pendaftaran.
JAKARTA - Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati mengeluhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik
BERITA TERKAIT
- Pedagang Pasar Temanggung Mantap Dukung Sudaryono: Pasti Tidak Salah Pilih
- Angela Sebut Perindo Ingin Meningkatkan Peran Pemuda di Politik
- Jika Maju Pilkada Jateng, Kaesang Bakal Memiliki Peluang Terbesar untuk Menang?
- Elly Engelbert & Jan Maringka Bersaing Ketat versi Survei TBRC
- Masyakat Daerah Dorong Capt Coky Leonardo Jadi Menteri Perhubungan
- Azwar Anas-Arzeti Bilbina Bisa Jadi Lawan Imbang Khofifah-Emil di Pilkada Jatim