Demokrat Keluhkan Putusan MK
Rabu, 05 September 2012 – 23:46 WIB
"KPU kan baru merubah peraturan dan jadwal untuk memberi toleransi dua minggu untuk kita. Oleh karena itu kita akan mnyerahkan tuntas sesuai dengan waktu tersebut," ujar mantan anggota KPU ini.
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga mengeluhkan putusan MK itu. Saat ditemui wartawan di kantor KPU, Anas membenarkan bahwa dirinya kecewa dengan putusan MK yang dinilai tidak adil.
"Ya itu putusan yang kurang adil. Partai yang sudah lulus ujian masak harus disuruh (verifikasi). Demokrat kan sudah pernah lulus SMP tahun 2004, lulus SMA tahun 2009. Nah sekarang disuruh daftar lagi kelas satu SMP," ucap Anas.
Meski demikian Anas menegaskan bahwa partainya tetap patuh dengan putusan MK. Partai Demokrat siap 100 persen untuk memenuhi aturan. "Tapi meskipun tidak adil kami 100 persen patuh dan siap untuk daftar dan diverifikasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati mengeluhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Palang Pintu ke-XVI Dibuka, Cak Imin: Jaya dan Maju Terus Sampai Kiamat
- 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo
- Polling Media Lokal: Isran-Hadi Dipilih Paling Banyak, Sampai 60 Persen
- Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon
- 40 Persen DPT Pemilih Pemula, Sosialisasi Harus Lebih Gencar
- Jumlah Peserta Pilkada Gorontalo Utara Kembali 3 Pasangan