Demokrat Kembali Ingatkan Setgab
Jangan Paksakan Angket Mafia Pajak
Senin, 21 Februari 2011 – 14:12 WIB

Demokrat Kembali Ingatkan Setgab
BOGOR— Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Syarief Hasan menyarankan agar kasus mafia pajak cukup dibahas melalui panja bukan melalui hak angket di DPR. "Sebaiknya dibahas melalui panja saja, tidak usah menggunakan angket. Tetapi, kalau dipaksakan, ya kita lihat saja besok," kata Syarif Hasan setengah mengancam.
Dalam kesempatan itu, Syarif mengaku kecewa dengan sikap PKS dan Partai Golkar - yang juga anggota Setgab - namun masih ngotot untuk menggelar hak angket dalam kasus mafia pajak. Meski begitu, Syarif mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menghalangi mereka. "Sebenarnya kami terus menjalankan komunikasi dengan intens seperti arahan Bapak Presiden SBY yang juga sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat," ujarnya.
Menurut Syarif, hingga saat ini Stegab sedang merapatkan diri. Namun, Syarif mengakui, hasilnya belum maksimal. Untuk itu, Syarif mengusulkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam Setgab. ‘’Kita bukan evaluasi, tapi perbaikan. Kita terus tanamkan pengertian pada mereka, substansinya adalah agar mafia pajak kita berantas dan itu yang paling efektf melalui panja gabungan bukan angket. Tapi kalau mereka tetap tidak mengerti ya kita lihat saja besok,’’ tegas Syarief.
Baca Juga:
Meski tidak menyebut soal resuffle, namun isu mengenai perombakan jajaran menteri di KIB II demikian santer terdengar. Beberapa nama pun disebut-sebut bakal lengser dari kursi menteri. Seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
BOGOR— Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Syarief Hasan menyarankan agar kasus mafia pajak cukup dibahas melalui panja bukan melalui
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini