Demokrat Klaim Semua Kader Sudah Serahkan LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi sanksi.
"Tidak masalah," kata politikus Partai Demokrat tersebut, Kamis (17/3).
Sebagai wakil rakyat, sambung Agus, anggota dewan harus jadi panutan minimal bagi konstituennya masing-masing. Salah satu buktinya ialah melaporkan kekayaan ke KPK dengan tertib.
Sayangnya, banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang belum melakukannya. "Sebagai pimpinan DPR, saya pada akhirnya melihat itu menjadi urusan masing-masing," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I ini.
Rendahnya kepatuhan itu tentu saja membuat publik bertanya-tanya. "Padahal di masing-masing fraksi partai politik di DPR sudah screening. Di internal Demokrat screening itu jalan. Makanya saya menegaskan semua anggota Fraksi Demokrat di sudah menyerahkan LHKPN itu," tegas Agus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH