Demokrat Klaim Semua Kader Sudah Serahkan LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi sanksi.
"Tidak masalah," kata politikus Partai Demokrat tersebut, Kamis (17/3).
Sebagai wakil rakyat, sambung Agus, anggota dewan harus jadi panutan minimal bagi konstituennya masing-masing. Salah satu buktinya ialah melaporkan kekayaan ke KPK dengan tertib.
Sayangnya, banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang belum melakukannya. "Sebagai pimpinan DPR, saya pada akhirnya melihat itu menjadi urusan masing-masing," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I ini.
Rendahnya kepatuhan itu tentu saja membuat publik bertanya-tanya. "Padahal di masing-masing fraksi partai politik di DPR sudah screening. Di internal Demokrat screening itu jalan. Makanya saya menegaskan semua anggota Fraksi Demokrat di sudah menyerahkan LHKPN itu," tegas Agus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan