Demokrat Kompromi soal Anggota KPU

Agar RUU Penyelenggara Pemilu Bisa Tuntas

Demokrat Kompromi soal Anggota KPU
Demokrat Kompromi soal Anggota KPU
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat siap mundur satu langkah dalam pembahasan draf revisi terbatas RUU Penyelenggara Pemilu. Fraksi terbesar di parlemen itu menjanjikan tidak akan lagi ngotot agar syarat menjadi anggota KPU mutlak berasal dari orang nonparpol atau tidak aktif di parpol dalam lima tahun terakhir.

  

"Kami (Demokrat) tidak akan ngotot-ngototan. Apalagi, ini berkaitan dengan kelangsungan politik nasional ke depan," ujar Ketua FPD Jafar Hafsah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (4/11).

  

Dia yakin, perbedaan pandangan yang saat ini masih ada akan bisa diselesaikan dengan baik. "Jadi, tidak perlu lewat voting. Mari sama-sama mundur satu langkah," lanjut salah seorang ketua DPP Partai Demokrat itu.

  

Menurut dia, jika itu mau dilakukan semua fraksi, draf RUU bisa segera selesai dalam masa sidang berikut. Yaitu, masa sidang II 2010?2011 yang akan dimulai 16 November nanti.    

  

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat siap mundur satu langkah dalam pembahasan draf revisi terbatas RUU Penyelenggara Pemilu. Fraksi terbesar di parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News