Demokrat Kompromi soal Anggota KPU
Agar RUU Penyelenggara Pemilu Bisa Tuntas
Jumat, 05 November 2010 – 05:50 WIB

Demokrat Kompromi soal Anggota KPU
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat siap mundur satu langkah dalam pembahasan draf revisi terbatas RUU Penyelenggara Pemilu. Fraksi terbesar di parlemen itu menjanjikan tidak akan lagi ngotot agar syarat menjadi anggota KPU mutlak berasal dari orang nonparpol atau tidak aktif di parpol dalam lima tahun terakhir. Menurut dia, jika itu mau dilakukan semua fraksi, draf RUU bisa segera selesai dalam masa sidang berikut. Yaitu, masa sidang II 2010?2011 yang akan dimulai 16 November nanti.
"Kami (Demokrat) tidak akan ngotot-ngototan. Apalagi, ini berkaitan dengan kelangsungan politik nasional ke depan," ujar Ketua FPD Jafar Hafsah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (4/11).
Baca Juga:
Dia yakin, perbedaan pandangan yang saat ini masih ada akan bisa diselesaikan dengan baik. "Jadi, tidak perlu lewat voting. Mari sama-sama mundur satu langkah," lanjut salah seorang ketua DPP Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat siap mundur satu langkah dalam pembahasan draf revisi terbatas RUU Penyelenggara Pemilu. Fraksi terbesar di parlemen
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU