Demokrat Kubu AHY Optimistis MA Keluarkan Keputusan Seadil-adilnya
Namun, Yusril Ihza Mahendra belum dapat langsung dihubungi untuk diminta konfirmasi dan tanggapannya terkait pernyataan Didik.
Menurut Didik, yang saat ini juga aktif sebagai anggota DPR RI, uji materiel yang dilayangkan kubu KLB merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.
Karena itu, dia mengajak seluruh pihak mengawal uji materiel tersebut agar tidak ada upaya memutarbalikkan fakta terhadap SK Menkumham sebagai dasar pengesahan perubahan AD/ART dan daftar kepengurusan Partai Demokrat.
“Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari satu tahun yang lalu,” katanya.
Dia menambahkan, Menkumham Yasonna Laoly memiliki Tim Pengkaji Hukum yang bertugas memastikan seluruh SK yang diteken Menteri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di samping mengajukan uji materiel ke MA, kelompok KLB juga menggugat dua SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Demokrat kubu AHY optimistis Mahkamah Agung bakal mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar