Demokrat Langsung Bergerak Setelah Mendengar Adanya Kasus Pencabulan Anggota DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi Partai Demokrat (PD) berencana memanggil legislator inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencabulan.
"Nanti pimpipinan fraksi yang akan memanggil (DK)," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (14/7).
Agung mengaku soal dugaan kasus pencabulan hanya didengar Fraksi PD melalui pemberitaan sampai saat ini.
Karena itu, kata dia, Partai Demokrat perlu memanggil DK.
"Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengaku belum mendapatkan informasi tentang masuk atau tidaknya aduan tentang dugaan pelanggaran etik seorang anggota DPR RI berinisial DK.
"Belum ada informasi soal itu," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu melalui layanan pesan, Kamis ini.
DK diketahui diadukan sesorang atas dugaan kasus pencabulan. Laporan teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Fraksi Demokrat berencana memanggil anggota DPR RI DK yang dilaporkan ke Bareskrim atas kasus dugaan pencabulan.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara