Demokrat Langsung Bergerak Setelah Mendengar Adanya Kasus Pencabulan Anggota DPR

Polisi bahkan sudah melayangkan pemanggilan kepada terlapor dalam kasus pencabulan tersebut pada Kamis ini untuk kepentingan klarifikasi.
Menurut Habiburokhman, pihaknya akan memberlakukan setiap aduan sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD.
Menurut dia, Pasal 8 aturan tersebut menyatakan bahwa MKD akan memeriksa terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.
"Jika terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi," ujar Habiburokhman.
Mantan Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu mengaku MKD bakal bersikap adil menyikapi setiap aduan, dengan cara tidak membeda-bedakan.
"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR, kami pastilan semua prosedur dijalankan," ujarnya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fraksi Demokrat berencana memanggil anggota DPR RI DK yang dilaporkan ke Bareskrim atas kasus dugaan pencabulan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat