Demokrat Laporkan Menteri ke SBY
Kamis, 05 Mei 2011 – 17:43 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, M Ikhsan Modjo mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) segera disahkan. Karenanya, ia berjanji akan melapor menteri yang mencoba mengahalang-halangi pengesahan RUU tersebut.
"Tentu, kita akan memberikan masukan kepada Presiden bila ada menteri yang menghalang-halangi pengesahan RUU BPJS. Demokrat mendukung adanya undang-undang tersebut," kata Iksan di Jakarta, Kamis (5/5).
Baca Juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengancam akan menggunakan hak DPR jika janji Pemerintah yang diwakili para delapan menteri tidak menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Senin (9/5) mendatang. Ia juga akan melaporkan tindakan menteri itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ikhsan mengakui pertentangan RUU BPJS itu terkait dengan kepentingan politik dan lebih kepada personal menteri. Apalagi kata dia, sejauh ini belum ada infra struktur terhadap lembaga yang akan melaksanakan jaminan sosial. "Ini lebih kepada personal (menteri). Tapi memang harus disiapakan lembaganya dulu," katanya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, M Ikhsan Modjo mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) segera
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer