Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang
Sabtu, 11 Mei 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai politik dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Fahri, jika hal tersebut dimungkinkan maka seharusnya bukan PKS yang menjadi target. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa Partai Demokrat yang lebih pantas dijerat pasal pencucian uang. Pasalnya, kata Fahri, Partai Demokrat telah terbukti mendapat aliran dana hasil korupsi proyek Hambalang.
"Bekukan dulu Partai Demokrat, karena jelas uangnya mengalir ke Kongres Partai Demokrat melalui sumbangan Nazar dan kawan-kawan," kata Fahri saat ditemui di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).
Ia menegaskan, masih terlalu dini menuding PKS mendapat aliran dana hasil korupsi. Soalnya hingga saat ini mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang terseret kasus sapi masih berstatus tersangka.
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai
BERITA TERKAIT
- Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya, Satu Warga Tewas
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu