Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang

Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang
Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang
"Dalam UU TPPU ada Pasal 6, itu untuk menjerat korporasi yang menerima. Apa parpol masuk? Iya," kata Tama. (dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News