Terjaring OTT KPK
Demokrat Memberhentikan Amin Santono Tidak dengan Hormat
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat kepada Saudara Amin Santono dari keanggotaan Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR RI. Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan diproses segera pada kesempatan pertama.
“Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam Partai Demokrat bagi koruptor, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Saudara AS (Amin Santono) dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR,” Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca I.P. Panjaitan XIII dalam keterangan persnya diterima Sabtu (5/5) malam.
Menurut Hinca, pemberhentikan AS dengan tidak hormat tersebut sebagai respons terhadap keterangan resmi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK, Jumat malam 4 Mei 2018 di Jakarta.
“Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang yang salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Amin Santono, dimana yang bersangkutan secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan Anggaran Perubahan sebagaimana keterangan KPK,” kata Hinca.
Menurut Hinca, Saudara Amin Santono, anggota DPR Komisi XI ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.
“Maka atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi. Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik,” tegas Hinca.
Demokrat, kata Hinca, sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. “Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” tegas Hinca lagi.(fri/jpnn)
DPP PD memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat kepada Saudara Amin Santono dari keanggotaan Partai Demokrat dan memberhentikan keanggotaan di DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK