Demokrat Mengalir, PAN Hindari Voting
Rabu, 11 April 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tak akan memaksakan voting untuk mengambil keputusan tentang pasal krusial di RUU Pemilu. Anggota FPD, Sutan Bhatoegana, mengatakan bahwa fraksinya ingin mengikuti saja perkembangan yang ada.
"Semua sistem okelah, PT (Parliamentary Treshold) sudah mau 3,5 persen, dapil 3-10 (untuk DPR) dan 3-12 (untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota). Demokrat ingin mengikuti saja perkembangan yang ada," kata Sutan, Rabu (11/4), di Jakarta.
"Teman-teman menginginkan voting utk perhitungan konversi suara yaitu webster dan kuota murni. Karena tiga poin sudah disepakati bersama. Tapi ingin diselesaikan pada lobi dengan musyawarah mufakat," kata Sutan menegaskan.
Ditanya apakah Demokrat memilih sistem konversi suara menjadi kursi apakah metode kuota atau webster, Sutan mengatakan, partai binaan Susilo Bambang Yudhoyoni itu memilih sistem yang menguntungkan semua pihak. "Demokrat memilih apapun kalau itu menguntungkan semua partai," ucapnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tak akan memaksakan voting untuk mengambil keputusan tentang pasal krusial di RUU Pemilu. Anggota FPD, Sutan Bhatoegana,
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?