Demokrat Merasa Bersih dari Skandal Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 14:10 WIB
JAKARTA - Rapat Pansus Angket Bank Century sepertinya menjadi ajang bagi Partai Demokrat untuk mengklarifikasi dan membela diri. Fraksi Demokrat terus konsisten membantah soal tudingan bahwa partai yang dibidani SBY itu, maupun tim kampanye SBY-Boediono dan orang-orang dekat SBY menerima kucuran dana bailout Bank Century. Berdasarkan penelusuran dana, diketahui bahwa secara umum aliran dana Bank Century masih dalam nama yang sama atau masih dalam hubungan keluarga atau yang memiliki hubungan bisnis. Demokrat juga menatat adanya rekening yang diduga fiktif dan hasil rekayasa pihak BC dengan membuka rekening baru dengan menggunakan data tidak jelas.
Dalam rapat Pansus dengan agenda Pandangan Fraksi atas kasus Bank Century hari ini, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, menyatakan bahwa dari aliran dana yang ditelusuri dan sudah dikonfirmasi, tidak ada indikasi aliran dana mengalir pada pihak-pihak yang disebutkan LSM Bendera, yang menyebutkan sejumlah nama yang tergabung dalam tim sukses SBY-Boediono sebagai penerima aliran dana bank, yakni Djoko Suyanto, Hatta Rajasa, trio Mallarangeng, Hartati Murdaya dan Edie Baskoro alias Ibas.
"Hasil konfirmasi ternyata tidak teridentifikasi aliran dana kepada pihak yang disebut LSM dalam sebuah jumpa pers seperti aliran dana kepada tim kampanya pilpres. Adanya rekening fiktif merupakan rekayasa BC. Tidak ditemukan dana PMS yang masuk kepada parpol atau tim sukses capres," sebut Achsanul.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Pansus Angket Bank Century sepertinya menjadi ajang bagi Partai Demokrat untuk mengklarifikasi dan membela diri. Fraksi Demokrat
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan