Demokrat Merasa jadi Korban Monopoli Kepemilikan Media
Senin, 20 Februari 2012 – 21:01 WIB
Padahal, sambung Ferry, pemberitaan media harus mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Salah satu pasal dalam UU Pokok Pers menyebutkan bahwa pers nasional wajib memberitakan dengan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Selain itu, UU ini jelas menolak monopoli kepemilikan apalagi di tangan partai politik karena dikhawatirkan menjadi kepentingan pemilik seperti contoh yang ada sekarang," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa seruan boikot media sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan