Demokrat Merasa jadi Korban Monopoli Kepemilikan Media
Senin, 20 Februari 2012 – 21:01 WIB

Demokrat Merasa jadi Korban Monopoli Kepemilikan Media
Padahal, sambung Ferry, pemberitaan media harus mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Salah satu pasal dalam UU Pokok Pers menyebutkan bahwa pers nasional wajib memberitakan dengan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Selain itu, UU ini jelas menolak monopoli kepemilikan apalagi di tangan partai politik karena dikhawatirkan menjadi kepentingan pemilik seperti contoh yang ada sekarang," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa seruan boikot media sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral