Demokrat Merugi Bila Intervensi Kasus Surat Palsu MK

Demokrat Merugi Bila Intervensi Kasus Surat Palsu MK
Demokrat Merugi Bila Intervensi Kasus Surat Palsu MK
JAKARTA - Partai Demokrat membantah melakukan intervensi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengusut tuntas kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Partai yang dibina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini justeru mempersilahkan memproses kadernya yang terlibat dan tidak akan memberikan perlindungan.

"Silahkan (melakukan proses), kami tidak punya pretensi melindungi supaya si A, si B dan si C untuk tidak menjadi tersangka," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Ramadan Pohan di Jakarta, Kamis (8/9).

Ramadan juga menyatakan Partai Demokrat tidak akan menggunakan kekuasaan apapun untuk mengintervensi kasus pemalsuan surat MK yang menyeret kader Demokrat, Andi Nurpati. "Partai Demokrat, tidak ada kepentingan apapun. Tidak ada sama sekali untuk mengintervensi si A, si B jadi tersangka," katanya.

Bahkan, Ramadan mengakui, kalau Demokrat melakukan intervensi dan mempunyai pretensi macam-macam, maka akan sangat erugikan partai yang tengah berkuasa itu. "Rugi Demokrat kalau itu dilakukan. Ruginya adalah komitmen kami dalam memberantas korupsi dan mafia hukum terkesan mencla-mencle," kata Ramadan yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Partai Demokrat membantah melakukan intervensi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengusut tuntas kasus pemalsuan surat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News