Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP

Diketahui, nama Victor Daniel Siahaan pertama kali muncul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Mei 2024 lalu.
Victor yang menjabat Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI itu disebut-sebut meminta uang untuk WTP Kementan sebesar Rp 12 M.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Jaksa menggali informasi terkait proses Opini WTP oleh BPK. Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.
“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.
“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.
Di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate. Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.
Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.
Menurut eks anggota Komisi III DPR RI itu, apa yang dilakukan Victor dengan meminta fee untuk pemberian opini WTP sudah sering terjadi
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik