Demokrat Minta KPI Tindak TV One dan Metro TV
Kamis, 23 Februari 2012 – 17:35 WIB
JAKARTA - Fungsionaris DPP Partai Demokrat meminta Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI) agar menindak dua stasiun televisi swasta, TV One dan Metro TV yang dianggap telah membentuk opini bahwa Demokrat seakan-akan partai koruptor. Padahal, dugaan korupsi yang dilakukan hanyalah segelintir oknum kader.
Permintaan ini disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono saat melaporkan TV One dan Metro TV atas pemberitaan yang dianggap sudah tidak obyektif dan proporsional ke KPI. Ia juga mempersoalkan status kepemilkan dua stasiun TV ini karena sudah berafiliasi kepada partai politik.
"Dan jelas melanggar UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU 40 tentang Pers. Dan bertentangan dengan kode etik yang di miliki oleh KPI. Sehingga tidak ada alasan bagi KPI untuk tidak memberikan sanksi kepada dua TV itu," kata Ferry usai melapor di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Kamis (23/2).
Apakah ada langkah hukum yang ditempuh Demokrat? Ferry menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan untuk mengajukan uji materi agar kepemilikan media diatur. Sebab, dengan berafiliasinya pemilik media ke partai politik tertentu akan menyebabkan pemberitaan tidak obyektif lagi. "Kami akan ajukan Judical Riview ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
JAKARTA - Fungsionaris DPP Partai Demokrat meminta Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI) agar menindak dua stasiun televisi swasta, TV One dan Metro
BERITA TERKAIT
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan
- Sukarelawan BISON Siap Memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah
- Ahmad Ali-AKA Bakal Pastikan Semua Warga Sulteng Bisa Mengakses BPJS Kesehatan
- Inilah Tema Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta, Isunya Krusial
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat