Demokrat Minta KPI Tindak TV One dan Metro TV

Demokrat Minta KPI Tindak TV One dan Metro TV
Demokrat Minta KPI Tindak TV One dan Metro TV
JAKARTA - Fungsionaris DPP Partai Demokrat meminta Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI) agar menindak dua stasiun televisi swasta, TV One dan Metro TV yang dianggap telah membentuk opini bahwa Demokrat seakan-akan partai koruptor. Padahal, dugaan korupsi yang dilakukan hanyalah segelintir oknum kader.

Permintaan ini disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono saat melaporkan TV One dan Metro TV atas pemberitaan yang dianggap sudah tidak obyektif dan proporsional ke KPI. Ia juga mempersoalkan status kepemilkan dua stasiun TV ini karena sudah berafiliasi kepada partai politik.

"Dan jelas melanggar UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU 40 tentang Pers. Dan bertentangan dengan kode etik yang di miliki oleh KPI. Sehingga tidak ada alasan bagi KPI untuk tidak memberikan sanksi kepada dua TV itu," kata Ferry usai melapor di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Kamis (23/2).

Apakah ada langkah hukum yang ditempuh Demokrat? Ferry menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan untuk mengajukan uji materi agar kepemilikan media diatur. Sebab, dengan berafiliasinya pemilik media ke partai politik tertentu akan menyebabkan pemberitaan tidak obyektif lagi. "Kami akan ajukan Judical Riview ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

JAKARTA - Fungsionaris DPP Partai Demokrat meminta Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI) agar menindak dua stasiun televisi swasta, TV One dan Metro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News