Demokrat Minta Oknum Partai Lain juga Diseret
Jumat, 04 Mei 2012 – 12:54 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya. Dalam kasus Angelina Sondakh, KPK dituntut untuk juga menyeret oknum di luar Partai Demokrat. Oleh karenanya, kata Didi, kuat diduga aroma KKN ini terjadi akibat ulah oknum lintas partai. Dengan demikian KPK tentu tebang pilih kalau hanya menyeret oknum partai tertentu saja, dalam hal ini oknum Partai Demokrat.
Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, berkaca pada kasus Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati, golnya proyek yang beraroma korupsi tidak mungkin terjadi karena dilakukan oleh oknum atau beberapa oknum dalam satu partai saja. Karena, kalau hanya oleh oknum-oknum dalam satu partai, apalagi bukan mayoritas tidaklah akan mungkin bisa disetujui anggaran tersebut.
Baca Juga:
”Sebab tidak satu partai pun yang suaranya mayoritas. Tidak ada partai dengan kekuatan lebih dari 50 persen, sehingga jelas untuk mengegolkan proyek harus meminta dukungan oknum partai lainnya," ujar Didi Irawadi Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (3/5).
Baca Juga:
"Maka saya katakan KPK tidak profesional dan tebang pilih. Oleh karenanya, KPK tidak boleh pandang bulu, sudah saatnya KPK seret seluruh oknum-oknum partai manapun yang terlibat. Kami berharap KPK bisa membuat gebrakan besar dengan membersihkan oknum-oknum nakal Banggar dari partai manapun dia," bebernya.
JAKARTA - Partai Demokrat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya. Dalam kasus Angelina Sondakh,
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi