Demokrat Minta Pemerintah Libas NII
Kamis, 28 April 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Mohammad Jafar Hafsah, meminta pemerintah untuk secepatnya membubarkan organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Pemerintah juga diminta melarang seluruh ajaran dan doktrin NII karena sudah mengancam NKRI. Selain harus menghapus NII dari muka bumi Indonesia, pemerintah harus segera menangkap tokoh-tokoh NII. "Dengan demikian, NII tidak terus menyebar. Pemerintah harus menangkap tokoh-tokoh dan pengurus NII di setiap wilayah dan memprosesnya secara hukum," kata Jafar.
"Kita harapkan langkah kongkrit pemerintah ini dilaksanakan sesegera mungkin agar ajaran, pengaruh dan doktrinnya tidak terlanjur menyebar. Karena bisa menganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Jafar melalui dalam rillisnya dari Makassar, Kamis (28/4).
Baca Juga:
Menurutnya, tindakan NII untuk membangun negara di dalam negara atau merubah bentuk negara jelas tidak bisa dibenarkan. "Tindakan itu sudah tergolong subversif. Oleh karena itu gerakan NII dengan model dan cara pendekatannya sungguh merupakan kegiatan yang tidak bisa ditoleransi lagi," ujar anggota Komisi IV DPR RI itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Mohammad Jafar Hafsah, meminta pemerintah untuk secepatnya membubarkan organisasi Negara Islam Indonesia
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit