Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat meminta pengesahan RUU Kesehatan yang berkon?sep omnibus law di sidang paripurna ditunda.
Permintaan penundaan itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron.
"Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui," katanya dalam diskusi forum legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Anggota Badan Legislasi DPR itu menegaskan bahwa Fraksi Demokrat menolak untuk segera mengesahkan RUU Kesehatan dalam pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna DPR, karena masih banyak hal penting yang perlu dibahas kembali.
Herman menyebut publik juga membutuhkan penjelasan yang rinci terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan. Conto?h?nya, terkait liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk hingga peningkatan pendapatan nasional.
"Supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah," tegasnya.
Pria yang beken disapa dengan panggilan Kang Hero itu menuturkan kesehatan merupakan hak asasi manusia sehingga harus terbuka menerima masukan dari masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang tersebut.
"Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, semestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik," ujar Hero.
Fraksi Partai Demokrat meminta pengesahan RUU Kesehatan di sidang paripurna ditunda dahulu. Herman Khaeron mengungkap alasannya.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian