Demokrat Minta Polisi Bertindak Cepat
Kamis, 08 September 2011 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Partai Demokrat meminta Kepolisian Negara Repulik Indonesia bertindak cepat menuntaskan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Ramadan menegaskan, kasus itu harus segera dituntaskan. Makanya dia minta polisi bekerja lebih cepat lagi. "Karena hasil dari kasus ini sudah ditunggu publik," katanya mantan wartawan itu.
"Kita minta kepolisian bekerja lebih cepat, melakukan hal-hal yang semestinya dilakukan," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Ramadan Pohan, Kamis (8/9), di Jakarta.
Seperti diketahui, kasus itu melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sekarang menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati. Pelapornya adalah Ketua MK Mahfud MD. Kasus itu tidak saja masuk ke ranah hukum. Namun, juga sudah diselidiki DPR melalui Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA -- Partai Demokrat meminta Kepolisian Negara Repulik Indonesia bertindak cepat menuntaskan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni