Demokrat Minta Tak Gegabah Naikkan Gaji Presiden
Kamis, 27 Januari 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat bidang Perbangkan Achsanul Qosasi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tidak merespons secara berlebihan ucapan Presiden SBY yang tidak naik gaji selama 7 tahun dengan merencanakan kenaikan gaji bagi presiden beserta delapan ribu pejabat negara lainnya. Pasalnya, gaji presiden saat ini masih dinilai cukup.
“Presiden berhak memiliki gaji paling tinggi dari siapapaun pejabat negara di negeri ini. Cuma dalam kontek APBN dan juga kemampuan negara, serta income perkapita di negeri ini, masih dinilai wajar dan belum perlu ada kenaikan gaji bagi presiden,” kata Achsanul kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (26/1).
Menurut Achsanul, pernyataan Presiden SBY di depan rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri beberapa waktu lalu yang mengaku tidak naik gajinya adalah bertujuan untuk memotivasi para pejabat negara yang selama ini mendapatkan remunerasi. “Dalam menyikapi gaji tidak naik bukan dimaknai bahwa presiden memerlukan gaji lebih. Tetapi dalam konteks memotivasi para pejabat negara agar bekerja lebih baik lagi. Dan sekali lagi itu bukan keluhan dari seorang presiden,” tukasnya.
Berdasarkan data dari Menteri Keuangan bahwa gaji yang langsung diterima presiden saat ini Rp 62 juta per bulan dan anggaran operasional Rp 2 miliar per tahun atau sekitar 28 kali lebih tinggi dari pendapatan perkapita nasional, kata Achsanul sudah terbilang cukup. “Jadi, saya minta kepada Menkeu jangan merespons terlalu jauh. Karena kenaikan gaji bukanlah tujuan presiden saat ini,” imbuhnya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat bidang Perbangkan Achsanul Qosasi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI meminta agar Menteri
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti