Demokrat Moeldoko Sudah Mendaftar, Menteri Yasonna Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima dokumen permohonan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen tersebut.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB kepada Kemenkumham. Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," kata Yasonna dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/3).
Yasonna meminta semua pihak bersabar sebelum Kemenkumham mengambil sikap.
Dia menilai proses pengesahan masih panjang.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang berencana untuk mendaftarkan hasil KLB kepada pemerintah.
Salah satu panitia KLB Ilal Ferhard menyatakan Kemenkumham telah menerima berkas-berkas KLB Demokrat.
Menkumham Yasonna Laoly telah menerima dokumen permohonan dari pihak KLB Demokrat di Deli Serdang.
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Ibas Ajak Semua Kader Demokrat Buat Program untuk Kesejahteraan Rakyat