Demokrat Ngotot Anggota KPU Harus Nonparpol
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:46 WIB
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa partainya yang sejak awal menolak anggota parpol masuk KPU tetap akan menghormati lolosnya RUU itu. "Saya berharap agar tidak ada lagi kecurangan pemilu dan perubahan paket UU Pemilu. Sejak reformasi, dua kali periode keanggotaan KPU selalu tidak memuaskan publik," kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI itu, Selasa (20/9) di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA – Partai Demokrat (PD) tetap mendukung agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur independen alias non partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel