Demokrat Ogah Ikut Tanggung Jawab Hasil Pansus Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) tidak bertanggung jawab atas hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan dalam paripurna DPR hari ini (14/2). Sekretaris Fraksi PD Didik Mukrianto menyatakan, pihaknya tetap konsisten mempertahankan sikap untuk tak mau ambil bagian dan berurusan dengan Pansus Angket KPK.
“Pada kesempatan ini sebagai bentuk konsistensi sikap kami, yang sejak awal kami berpendapat tidak setuju dan tidak mengirimkan wakil kami, dengan kerendahan hati dan tanpa mengurangi rasa hormat Fraksi Partai Demokrat tidak ikut jadi bagian untuk ambil tanggung jawab,” kata Didik dalam paripurna.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwini memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket KPK yang telah bekerja keras. Namun, Jazuli menegaskan, demi menjaga konsistensi dan komitmen FPKS yang sejak awal tidak setuju dengan Pansus Angket KPK maka fraksinya tak memberikan pendapat atas rekomendasi yang disampaikan di paripurna.
Sedangkan anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi seluruh fraksi yang setuju ataupun yang menolak dengan pansus angket pimpinan Agun Gunandjar itu. Menurutnya, sebenarnya DPR masih bisa melanjutkan masa kerja Pansus Angket KPK.
Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi menyatakan KPK sebagai bagian eksekutif yang melaksanakan fungsi penyidikan dan penuntutan sehingga bisa diangket. “Tapi, pilihan ini tak dilanjutkan,” katanya di paripurna.
Sekretaris jenderal PPP itu menambahkan, keputusan DPR mengakhiri Pansus Angket KPK juga menjadi bukti bahwa para wakil rakyat tak bermaksud melemahkan KPK. “Pansus angket KPK tidak untuk konfrontasi atau lemahkan KPK,” tegasnya.(boy/jpnn)
Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR tetap konsisten mempertahankan sikap untuk tak mau berurusan dan ambil bagian dalam Pansus Angket KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot