Demokrat Ogah Perppu Pilkada Direvisi
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR keberatan dengan rencana 9 fraksi lain yang akan memberikan persetujuan terhadap Perppu No.1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, tapi dengan syarat dilakukan revisi.
Wakil Ketua DPR dari FPD, Agus Hermanto menegaskan tidak ada yang namanya Perppu itu disetujui dengan perbaikan. "Tidak ada Perppu disetujui dengan perbaikan. Tapi yang ada hanya disetujui atau tidak," katanya jelang Paripurna DPR, Selasa (20/1).
Paripurna DPR kali ini salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap Perppu Pilkada, setelah sebelumnya di tingkat komisi, seluruh fraksi setuju Perppu segera disahkan menjadi undang-undang, namun setelah itu harus direvisi. Hanya Demokrat yang menyetujui Perppu tanpa syarat.
Agus Hermanto menegaskan, Perppu yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akhir jabatannya itu merupakan Perppu terbaik yang tinggal diimplementasikan, karena pemerintahan SBY-Boediono sudah melakukan berbagai perbaikan penyelenggaraan Pilkada di Perppu itu.
"Ini undang-undang (Perppu) Pilkada terbaik karena dilakukan secara langsung dan dikehendaki masyarakat," tegasnya.
Senada, anggota FPD, Saan Mustofa menyebutkan kalau Perppu tersebut direvisi, maka KPU tidak akan bisa mengejar tahapan pelaksanaan Pilkada. Karena itu, KPU harus diberikan kepastian mengenai dasar hukum pekerjaannya. Dia juga menepis anggapan bahwa ada aturan yang tumpang tindih dalam Perppu.
"Tidak ada hal yang tumpang tindih. Pilkada terdekat tahapannya mulai Februari pendaftaran. Kita ingin Perppu ini disahkan menjadi undang-undang dan tidak terjadi revisi," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR keberatan dengan rencana 9 fraksi lain yang akan memberikan persetujuan terhadap Perppu No.1/2014 tentang pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya