Demokrat Pastikan Bantuan Hukum buat Sutan Bathoegana

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan partainya tetap akan memberikan bantuan hukum kepada koleganya di partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sutan Bathoegana.
Menurut Benny, meski sudah mengundurkan diri dari jabatannya di DPP dan DPR, Sutan tetap masih anggota partai yang berhak mendapatkan pembelaan dari partai.
"Tentu Pak Sutan masih anggota Demokrat, dan semestinya akan diberikan bantuan hukum," kata Beny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2).
Benny melihat penahanan yang dilakukan KPK terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR, yang diduga menerima gratifikasi berupa THR dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, merupakah proses yang harus dijalani. Apalagi Sutan sudah lama berstatus tersangka.
Karena itu DPP Partai Demokrat akan memberikan dukungan moril agar Sutan bisa menjalani proses hukumnya di KPK. Sutan, menurutnya memiliki kesempatan melakukan pembelaan di pengadilan, untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan partainya tetap akan memberikan bantuan hukum kepada koleganya di partai pimpinan Soesilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun