Demokrat Pastikan Pembahasan Kenaikan BBM Berakhir Voting
Minggu, 25 Maret 2012 – 23:34 WIB
Ia menjelaskan, opsi pemerintah adalah menaikkan BBM sebesar Rp1500 perliter atau menetapkan nilai subsidi sebesar Rp 2000. Menurutnya, kebijakan pemerintah itu tidak melanggar Undang-undang (UU) yang mengatur mengenai kewajiban pemerintah memberikan subsidi. "Tidak melanggar konstitusi, tapi subsdi itu diatur untuk memberikan kepada mereka yang lebih berhak karen ini berdasarkan Undang-undang," katanya.
"Subsidi ini bukan diperkecil, tapi diberikan kepada mereka yang berhak. Subsidi tetap ada," kata Ikhsan lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Departemen Bidang Keuangan DPP Partai Demokrat M Ikhsan Modjo, mengatakan, proses kebijakan soal rencana kenaikan harga Bahan Bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia