Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
Rabu, 13 Februari 2013 – 21:25 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus Demokrat itu sepakat jika pembayaran ganti rugi sebesar Rp 1,4 Triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya konsisten dari sejak diskusi mengenai pola penyelesaian dari 2011 kami mengusulkan dari APBN. Tidak mungkin Bank Mutiara membayar," kata Achsanul di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Namun jika Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan tidak berani untuk membayar, Achsanul menerangkan DPR bersedia untuk menanggung kerugian nasabah Century. "Ini harus negara yang menyelesaikan, kalau Menkeu dan LPS enggak berani DPR bisa," ucap Achsanul.
Meski begitu, Achsanul membantah bahwa Demokrat memiliki kepentingan sehingga menyetujui jika kerugian kasus Century dibayar negara. Menurutnya hal itu untuk keamanan dan kenyamanan lembaga keuangan negara.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG