Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century

Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus Demokrat itu sepakat jika pembayaran ganti rugi sebesar Rp 1,4 Triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya konsisten dari sejak diskusi mengenai pola penyelesaian dari 2011 kami mengusulkan dari APBN. Tidak mungkin Bank Mutiara membayar," kata Achsanul di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Namun jika Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan tidak berani untuk membayar, Achsanul menerangkan DPR bersedia untuk menanggung kerugian nasabah Century. "Ini harus negara yang menyelesaikan, kalau Menkeu dan LPS enggak berani DPR bisa," ucap Achsanul.

Meski begitu, Achsanul membantah bahwa Demokrat memiliki kepentingan sehingga menyetujui jika kerugian kasus Century dibayar negara. Menurutnya hal itu untuk keamanan dan kenyamanan lembaga keuangan negara.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News