Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
Rabu, 13 Februari 2013 – 21:25 WIB

Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus Demokrat itu sepakat jika pembayaran ganti rugi sebesar Rp 1,4 Triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya konsisten dari sejak diskusi mengenai pola penyelesaian dari 2011 kami mengusulkan dari APBN. Tidak mungkin Bank Mutiara membayar," kata Achsanul di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Namun jika Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan tidak berani untuk membayar, Achsanul menerangkan DPR bersedia untuk menanggung kerugian nasabah Century. "Ini harus negara yang menyelesaikan, kalau Menkeu dan LPS enggak berani DPR bisa," ucap Achsanul.
Meski begitu, Achsanul membantah bahwa Demokrat memiliki kepentingan sehingga menyetujui jika kerugian kasus Century dibayar negara. Menurutnya hal itu untuk keamanan dan kenyamanan lembaga keuangan negara.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua