Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
Rabu, 13 Februari 2013 – 21:25 WIB

Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus Demokrat itu sepakat jika pembayaran ganti rugi sebesar Rp 1,4 Triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya konsisten dari sejak diskusi mengenai pola penyelesaian dari 2011 kami mengusulkan dari APBN. Tidak mungkin Bank Mutiara membayar," kata Achsanul di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Namun jika Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan tidak berani untuk membayar, Achsanul menerangkan DPR bersedia untuk menanggung kerugian nasabah Century. "Ini harus negara yang menyelesaikan, kalau Menkeu dan LPS enggak berani DPR bisa," ucap Achsanul.
Meski begitu, Achsanul membantah bahwa Demokrat memiliki kepentingan sehingga menyetujui jika kerugian kasus Century dibayar negara. Menurutnya hal itu untuk keamanan dan kenyamanan lembaga keuangan negara.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang