Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
Rabu, 13 Februari 2013 – 21:25 WIB

Demokrat Pelopori Penggunaan APBN untuk Talangi Korban Century
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin sepakat jika pembayaran dengan biaya APBN. Namun demikian ada aspek administrasi yang membuat itu sulit terlaksana. "Ke APBN, saya sependapat. Tapi ada aspek adminsitrasi, kalau merujuk pada putusan MA, di sana jelas yang diwajibkan mengembalikan adalah Bank Mutiara, pemerintah tidak memiliki hak," ujar Kiagus.
Itu sebabnya Kiagus mengaku khawatir jika ganti rugi itu dibayarkan melalui APBN. Karena ia takut ke depannya akan menjadi suatu masalah bagi Menkeu.
Karena belum menghasilkan titik temu, pimpinan Timwas Century, Marzuki Alie memutuskan untuk menunda penggantian dana nasabah Bank Century ini hingga mendapatkan solusi yang tepat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Achsanul Qosasih mengatakan pembayaran ganti rugi kepada nasabah Bank Century harus segera dituntaskan. Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo