Demokrat: Pemda Jangan Main Caplok Lahan Warga
Senin, 26 Desember 2011 – 21:23 WIB
"Berarti kita dalam rangka mengelola hingga pemberian izin dan proses eksplorasi itu selalu untuk kesejahteraan rakyat. Harusnya itu dilaksanakan dengan baik," kata Jafar.
Ia mengatakan, pemberian izin industri tambang baik oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), harus didasarkan pada regulasi yang ada.
Regulasi juga harus kuat termasuk peraturan daerahnya. Terpenting lagi, implementasi dari perundangan itu. Pada waktu pemberian izin harus benar-benar dipertimbangkan bahwa pertambangan itu visible. Pemberian izin itu harus benar-benar pada pihak yang mampu. "Karena itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, industri pertambangan juga harus mensosialisasikan sekaligus melibatkan secara langsung masyarakat sekitar dalam eksplorasi. "Itu sangat penting sekali," tegasnya.
Kata Jafar, dalam izin itu juga harus konkrit mana lahan untuk pemerintah, yang dimiliki oleh masyarakat termasuk hak tanah adat dan sebagainya. "Sedangkan dengan lahan yang terkait dengan masyarakat harus begitu juga, tidak boleh main gusur atau caplok saja," tambahnya.
JAKARTA - Kasus kerusuhan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Daerah Bima maupun daerah
BERITA TERKAIT
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor