Demokrat: Pemda Jangan Main Caplok Lahan Warga
Senin, 26 Desember 2011 – 21:23 WIB
"Berarti kita dalam rangka mengelola hingga pemberian izin dan proses eksplorasi itu selalu untuk kesejahteraan rakyat. Harusnya itu dilaksanakan dengan baik," kata Jafar.
Ia mengatakan, pemberian izin industri tambang baik oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), harus didasarkan pada regulasi yang ada.
Regulasi juga harus kuat termasuk peraturan daerahnya. Terpenting lagi, implementasi dari perundangan itu. Pada waktu pemberian izin harus benar-benar dipertimbangkan bahwa pertambangan itu visible. Pemberian izin itu harus benar-benar pada pihak yang mampu. "Karena itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, industri pertambangan juga harus mensosialisasikan sekaligus melibatkan secara langsung masyarakat sekitar dalam eksplorasi. "Itu sangat penting sekali," tegasnya.
Kata Jafar, dalam izin itu juga harus konkrit mana lahan untuk pemerintah, yang dimiliki oleh masyarakat termasuk hak tanah adat dan sebagainya. "Sedangkan dengan lahan yang terkait dengan masyarakat harus begitu juga, tidak boleh main gusur atau caplok saja," tambahnya.
JAKARTA - Kasus kerusuhan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Daerah Bima maupun daerah
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung