Demokrat Perintahkan Sutan 'Ngerem' Omongan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana kini mulai irit bicara. Pasca-masuknya nama Sutan dalam daftar cegah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Komisi Energi DPR itu diperintahkan oleh partainya agar tak bicara mengenai kasus dugaan suap SKK Migas maupun korupsi di Kementerian ESDM.
Sutan tak membantah bahwa ada nama Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK. Meski demikian Sutan menolak bicara mengenai dugaan keterlibatan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam kasus-kasus sektor pertambangan.
"DPP (menilai) kurang elok menyatakan banyak hal. Saya sudah diminta untuk tidak mengkomentari yang sedang berjalan. Nanti bisa menciptakan opini," kata Sutan kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Senin (17/2).
Lebih lanjut Sutan mengatakan, dirinya tak ingin membentuk opini publik. Oleh karenanya, ia tidak akan bicara lagi mengenai kasus yang menyeretnya.
Soal pencegahan dirinya ke luar negeri, Sutan mengaku tak keberatan. Menurutnya, keputusan KPK itu semata-mata untuk memudahkan penyidikan.
"Saya hormati, ada surat atau tidak ada surat, saya hargai. Karena saya tahu itu untuk kepentingan penyidikan, kepentingan hukum supaya berjalan lancar," tandasnya.
Seperti diberitakan, Sutan disebut menerima imbalan uang dollar dari Rudi Rubiandini. Atas pengakuan Rudi tersebut, KPK telah beberapa kali memeriksa anggota dewan asal Sumatera Utara itu. Saat ini Sutan masih berstatus saksi dan dilarang berpergian ke luar negeri.(dil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana kini mulai irit bicara. Pasca-masuknya nama Sutan dalam daftar cegah di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi