Demokrat: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Harus Dipidana
Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:08 WIB

Ratusan lilin dan taburan bunga, tanda Jakmania ikut berduka atas meninggalnya ratusan orang dalam Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Terlebih lagi, para pendukung Singo Edan tidak puas dengan hasil pertandingan dan turun ke lapangan.
"Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tutur perwira bintang dua itu.
Akibat tembakan gas air mata itu, para pendukung lantas menuju pintu keluar.
"Kemudian, terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Santoso menyebut polisi seharusnya paham SOP dalam menangani suporter di dalam stadion, yakni tidak boleh menggunakan gas air mata.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman