Demokrat: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Harus Dipidana
Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:08 WIB
Terlebih lagi, para pendukung Singo Edan tidak puas dengan hasil pertandingan dan turun ke lapangan.
"Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tutur perwira bintang dua itu.
Akibat tembakan gas air mata itu, para pendukung lantas menuju pintu keluar.
"Kemudian, terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Santoso menyebut polisi seharusnya paham SOP dalam menangani suporter di dalam stadion, yakni tidak boleh menggunakan gas air mata.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!