Demokrat Riau Memohon Perlindungan dari Moeldoko

Demokrat Riau Memohon Perlindungan dari Moeldoko
Saat Pengurus DPD Demokrat Riau menyerahkan permohonan perlindungan hukum kepada MA di Pengadilan Tinggi Pekanbaru dilakukan langsung oleh Ketua DPD Agung Nugroho bersama anggotanya pada Senin (3/4). Foto:Demokrat Riau.

"Surat sudah diterima. Kami apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Ketua PT Pekanbaru, atas sambutan yang luar biasa. Terima kasih juga sudah berkenan untuk meneruskan surat permintaan perlindungan hukum kami kepada MA. Kami tegaskan, kami tidak mau partai kami dirampok. Makanya kami akan terus berjuang dengan fakta-fakta yang ada," pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Riau minta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) soal Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News