Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih tercatat sebagai Bendahara Umum (Bendum). Anggota KPU RI, Sigit Pamungkas menilai bahwa hal tersebut akibat kesalahan Partai Demokrat (PS) sendiri. "Karena konsentrasi KPU bukan pada nama-nama itu. Tapi lebih kepada ada atau tidak struktur kepengurusan menyangkut ketua, sekretaris dan bendahara. Masalah nama bukan menjadi kepedulian utama KPU, yang terutama dia secara administratif ada nama yang tertulis disana," papar Sigit.
"Berkaitan dengan dokumen Nazaruddin di SK kepengurusan Demokrat, KPU tidak memeriksa satu persatu nama-nama yang ada di dalam SK kepengurusan sebuah partai," kata Sigit saat ditemui di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Sigit menegaskan, lembaganya tidak fokus memeriksa nama-nama pengurus partai dalam Sipol. Alasannya, verifikasi yang dilakukan KPU menitikberatkan kepada struktur kepengurusan partai.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih tercatat
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya