Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum

Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih  tercatat sebagai Bendahara Umum (Bendum). Anggota KPU RI, Sigit Pamungkas menilai bahwa hal tersebut akibat kesalahan Partai Demokrat (PS) sendiri.

"Berkaitan dengan dokumen Nazaruddin di SK kepengurusan Demokrat, KPU tidak memeriksa satu persatu nama-nama yang ada di dalam SK kepengurusan sebuah partai," kata Sigit saat ditemui di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).

Sigit menegaskan, lembaganya tidak fokus memeriksa nama-nama pengurus partai dalam Sipol. Alasannya, verifikasi yang dilakukan KPU menitikberatkan kepada struktur kepengurusan partai.

"Karena konsentrasi KPU bukan pada nama-nama itu. Tapi lebih kepada ada atau tidak struktur kepengurusan menyangkut ketua, sekretaris dan bendahara. Masalah nama bukan menjadi kepedulian utama KPU, yang terutama dia secara administratif ada nama yang tertulis disana," papar Sigit.

JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih  tercatat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News