Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih tercatat sebagai Bendahara Umum (Bendum). Anggota KPU RI, Sigit Pamungkas menilai bahwa hal tersebut akibat kesalahan Partai Demokrat (PS) sendiri. "Karena konsentrasi KPU bukan pada nama-nama itu. Tapi lebih kepada ada atau tidak struktur kepengurusan menyangkut ketua, sekretaris dan bendahara. Masalah nama bukan menjadi kepedulian utama KPU, yang terutama dia secara administratif ada nama yang tertulis disana," papar Sigit.
"Berkaitan dengan dokumen Nazaruddin di SK kepengurusan Demokrat, KPU tidak memeriksa satu persatu nama-nama yang ada di dalam SK kepengurusan sebuah partai," kata Sigit saat ditemui di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Sigit menegaskan, lembaganya tidak fokus memeriksa nama-nama pengurus partai dalam Sipol. Alasannya, verifikasi yang dilakukan KPU menitikberatkan kepada struktur kepengurusan partai.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih tercatat
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons