Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 22:22 WIB
Sigit menambahkan, keabsahan data dalam Sipol akan diketahui setelah dikroscek ke lapangan. KPU tidak akan meloloskan parpol yang menggunakan dokumen bodong untuk melengkapi syarat administrasi.
"Ketika tahap verifikasi faktual itulah akan terbukti kebenaran dari dokumen itu. Kalau parpol mnyerahkan dokumen bodong, ya mereka akan rugi sndiri karena itu akan berakibat pada ketidaklulusan verifikasi faktual," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Nazaruddin sempat muncul dalam Sipol KPU. Padahal, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu telah dipecat oleh partainya. Kini, nama Nazaruddin telah hilang dari susunan pengurus Partai Demokrat dan posisinya diisi oleh Satono Hutomo. (dil/jpnn)
JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak