Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum

Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
Demokrat Salah Input, Nazaruddin Masih Bendum
Sigit menambahkan, keabsahan data dalam Sipol akan diketahui setelah dikroscek ke lapangan. KPU tidak akan meloloskan parpol yang menggunakan dokumen bodong untuk melengkapi syarat administrasi.

"Ketika tahap verifikasi faktual itulah akan terbukti kebenaran dari dokumen itu. Kalau parpol mnyerahkan dokumen bodong, ya mereka akan rugi sndiri karena itu akan berakibat pada ketidaklulusan verifikasi faktual," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, nama Nazaruddin sempat muncul dalam Sipol KPU. Padahal, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu telah dipecat oleh partainya. Kini, nama Nazaruddin telah hilang dari susunan pengurus Partai Demokrat dan posisinya diisi oleh Satono Hutomo. (dil/jpnn)


JAKARTA - Nama terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dalam sistem informasi partai politik (Sipol) Partai Demokrat, ternyata masih  tercatat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News