Demokrat Segera Paksa Nazaruddin Pulang
Kamis, 02 Juni 2011 – 05:15 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopha menambahkan, tim khusus ini diminta untuk melakukan komunikasi kepada Nazaruddin. Hal pertama yang dilakukan adalah melihat keadaan Nazaruddin. Tim ini yang nantinya mendorong Nazaruddin untuk bertindak proaktif memenuhi segala perintah DPP Partai Demokrat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jika nanti KPK memanggil, pak Nazaruddin bisa secara sukarela memenuhi panggilan KPK," jelasnya.
Karena sifatnya adalah keputusan DPP, kata Saan, Fraksi Partai Demokrat dalam hal ini tinggal melaksanakan putusan itu. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas membenarkannya.
Menurut dia, DPP Partai Demokrat kini yang memiliki wewenang penuh menindaklanjuti kasus Nazaruddin. Dia juga membantah adanya isu perpecahan, akibat tarik menarik kepentingan yang melibatkan Nazaruddin di internal Demokrat. "Hubungan kita tetap baik. Pak Nazaruddin kita harap segera sembuh dan kembali secepatnya," tandasnya.
JAKARTA - Keberangkatan tim internal Partai Demokrat untuk menjemput mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin nampaknya segera terealisasi. Kemarin
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru