Demokrat Segera Pecat Ketua DPC Batanghari
Rabu, 09 Oktober 2013 – 20:15 WIB

Demokrat Segera Pecat Ketua DPC Batanghari
Abdul Fattah diduga korupsi pada pengadaan armada pemadam kebakaran Batanghari tahun 2004. Akibat hal tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 651 juta. Saat ini sidang Fattah telah digelar Pengadilan Tipikor Jambi.
Abdul Fattah didakwa melanggar dua pasal. Dakwaan primer mengacu Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan subsider mengacu Pasal 3 dalam undang-undang yang sama. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Batanghari nonaktif, Abdul Fattah akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat setempat. Pasalnya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!