Demokrat Serang Soroti RS Ribka
Selasa, 10 Agustus 2010 – 08:59 WIB
SERANG-Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat, Abdul Hamid mengkritik pendirian Rumah Sakit Pelita Rakyat yang dikelola salah satu kader PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer yang tidak memiliki izin lengkap. Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi penggagas Rumah Sakit Pelita Rakyat, mengaku, belum lengkapnya perizinan rumah sakit karena menganggap enteng soal izin pendirian bangunan dan meminta maaf. “Kalau soal izin, itu urusan teknis, nanti kita selesaikan,” katanya.
“Jangan mengatasnamakan rakyat miskin lalu bisa seenaknya mendirikan rumah sakit tanpa melengkapi perizinan. Hal ini tidak bisa dibenarkan dalam aturan apapun meski itu katanya untuk warga miskin,” kata Hamid, kepada Radar Banten, di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Menurut Hamid, Pemkab Serang jangan tergesa-gesa memberikan izin operasi kepada rumah sakit tersebut, sebelum pihak rumah sakit melengkapi perizinan. Jika Pemkab sampai mengizinkan, kata Hamid, ini akan menjadi masalah baru karena orang lain pasti akan melakukan yang sama di kemudian hari. “Bisa saja nanti orang lain mengatasnamakan kemiskinan lalu mendirikan rumah sakit, ini kan menjadi tidak baik buat masyarakat juga,” katanya.
Baca Juga:
SERANG-Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat, Abdul Hamid mengkritik pendirian Rumah Sakit Pelita Rakyat yang dikelola salah satu kader
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi