Demokrat Serang Soroti RS Ribka

Demokrat Serang Soroti RS Ribka
Demokrat Serang Soroti RS Ribka
SERANG-Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat, Abdul Hamid mengkritik pendirian Rumah Sakit Pelita Rakyat yang dikelola salah satu kader PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer yang tidak memiliki izin lengkap. 

“Jangan mengatasnamakan rakyat miskin lalu bisa seenaknya mendirikan rumah sakit tanpa melengkapi perizinan. Hal ini tidak bisa dibenarkan dalam aturan apapun meski itu katanya untuk warga miskin,” kata Hamid, kepada Radar Banten, di ruang kerjanya.

Menurut Hamid, Pemkab Serang jangan tergesa-gesa memberikan izin operasi kepada rumah sakit tersebut, sebelum pihak rumah sakit melengkapi perizinan. Jika Pemkab sampai mengizinkan, kata Hamid, ini akan menjadi masalah baru karena orang lain pasti akan melakukan yang sama di kemudian hari. “Bisa saja nanti orang lain mengatasnamakan kemiskinan lalu mendirikan rumah sakit, ini kan menjadi tidak baik buat masyarakat juga,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi penggagas Rumah Sakit Pelita Rakyat, mengaku, belum lengkapnya perizinan rumah sakit karena menganggap enteng soal izin pendirian bangunan dan meminta maaf. “Kalau soal izin, itu urusan teknis, nanti kita selesaikan,” katanya.

SERANG-Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat, Abdul Hamid mengkritik pendirian Rumah Sakit Pelita Rakyat yang dikelola salah satu kader

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News