Demokrat Serius Incar Abdillah
Kamis, 03 Mei 2012 – 04:11 WIB
Namun, dengan ketentuan harus memenuhi empat persyaratan. Pertama, tak berlaku untuk jabatan publik yang dipilih (elected officials). Kedua, berlaku terbatas jangka waktunya hanya selama lima tahun sejak terpidana selesai menjalani hukumannya. Ketiga, dikecualikan bagi mantan terpidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. Keempat, bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
Terkait dengan munculnya nama Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, yang juga akan maju di pilgub Sumut, Jhonny Allen mengaku sudah lama mendengarnya. Karenanya, nama adik kandung Gubernur Sumut non aktif Syamsul Arifin itu, menurut Jhonny, juga sudah masuk dalam daftar 25 nama yang akan disurvei.
Sedang mengenai bakal ikut majunya Ketua Dewan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumut, Anuar Shah alias Aweng, Jhonny Allen mengaku baru mendengarnya. "Wah, kalau Aweng baru dengar saya," kata Jhonny.
Dia menilai, munculnya nama-nama baru di bursa pencalonan pilgub Sumut, merupakan hal yang baik. Hal ini, lanjutnya, menandakan panggung politik di Sumut sangat dinamis. Semakin banyak kandidat, kata Jhonny, maka akan semakin baik. "Karena rakyat Sumut punya banyak pilihan. Ini bagus, setidaknya dibanding pilgub sebelumnya, yang tak banyak peminat," katanya.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) menganggap Abdillah merupakan salah satu tokoh penting di Sumut. Tim Khusus DPP PG yang bertugas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin