Demokrat Setuju RUU Ormas Disahkan
Selasa, 02 Juli 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Sebab UU Ormas yang lama bersifat represif. Apalagi RUU Ormas yang rencananya akan disahkan hari ini akan memberikan perlindungan bagi Ormas dan masyarakat. "Kami mendukung dan meminta agar segera disahkan," ujar Nurhayati.
"Sebetulnya yang jadi concern Partai Demokrat, Ormas kan masih gunakan UU lama yang kami anggap represif sehingga kita revisi UU Ormas," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Pembahasan RUU Ormas, kata dia, merupakan inisiatif dari DPR. Selain itu pembahasannya sudah lama. Karena itu RUU Ormas itu harus segera disahkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU
BERITA TERKAIT
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek