Demokrat Setuju RUU Ormas Disahkan
Selasa, 02 Juli 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Sebab UU Ormas yang lama bersifat represif. Apalagi RUU Ormas yang rencananya akan disahkan hari ini akan memberikan perlindungan bagi Ormas dan masyarakat. "Kami mendukung dan meminta agar segera disahkan," ujar Nurhayati.
"Sebetulnya yang jadi concern Partai Demokrat, Ormas kan masih gunakan UU lama yang kami anggap represif sehingga kita revisi UU Ormas," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Pembahasan RUU Ormas, kata dia, merupakan inisiatif dari DPR. Selain itu pembahasannya sudah lama. Karena itu RUU Ormas itu harus segera disahkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada