Demokrat Setuju RUU Ormas Disahkan

Demokrat Setuju RUU Ormas Disahkan
Demokrat Setuju RUU Ormas Disahkan
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Sebab UU Ormas yang lama bersifat represif.

"Sebetulnya yang jadi concern Partai Demokrat, Ormas kan masih gunakan UU lama yang kami anggap represif sehingga kita revisi UU Ormas," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).

Pembahasan RUU Ormas, kata dia, merupakan inisiatif dari DPR. Selain itu pembahasannya sudah lama. Karena itu RUU Ormas itu harus segera disahkan.

Apalagi RUU Ormas yang rencananya akan disahkan hari ini akan memberikan perlindungan bagi Ormas dan masyarakat. "Kami mendukung dan meminta agar segera disahkan," ujar Nurhayati.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News